Berbagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kini mungkin masih banyak sekali ya. Bantuan ini memang di salurkan untuk bisa membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi. Kali ini cybernusantaranews.id akan memberikan beberapa Cara Daftar BPUM.
Pastinya sudah banyak diantara kamu juga yang sudah mengetahui tentang bantuan BPUM ini bukan? Karena ini merupakan salah satu bantuan aktif dari pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat Indonesia. Tentu saja program bantuan yang satu ini sangat membantu sekali.
Namun kalau kamu ingin mendapatkan program bantuan seperti ini, maka kamu juga harus mendaftar saja terlebih dahulu. Pastinya kalau kamu belum pernah mendapat program bantuan seperti ini belum mengetahui cara mendaftarnya. Jadi silahkan kamu lihat saja cara daftarnya melalui ulasan berikut.
Apa Itu Program Bantuan BPUM?
Sebelum kamu melakukan pendaftaran untuk program bantuan yang satu ini, maka sebaiknya kamu ketahui saja terlebih dahulu program bantuan dari BPUM ini. Pastinya banyak juga diantara kamu yang belum mengetahuinya namun daftar – daftar saja kan?
Jadi BPUM ini merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah dan berguna untuk membantu perekonomian bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi seperti sekarang ini.
Memang bantuan ini telah dikhususkan bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi. Karena sekarang ini tentu saja banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya karena adanya pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia juga.
Namun ketika kamu ingin mendapatkan program bantuan seperti ini, maka kamu juga harus mendaftarkan diri dulu sebelum nantinya bisa mendapatkannya. Karena kalau tidak mendaftar, maka kamu juga tidak akan bisa menerima bantuan tersebut.
Ketika kamu ingin mengajukan pendaftaran, maka kamu juga harus memenuhi berbagai syarat beserta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Jadi tentunya tidak sembarang orang yang bisa mendapatkannya ya.
Bantuan ini disalurkan hanya untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi saja. Karena ini akan membantu masa pemulihan ekonomi yang mereka rasakan seperti sekarang ini. Dan bantuan yang diberikan ini juga sungguh lumayan sekali.
Karena setiap pelaku usaha yang terdampak pandemi akan diberikan besaran Rp 1,2 juta setiap orangnya. Pemerintah sendiri memang sudah menyiapkan bantuan ini hingga 15,3 triliun yang nantinya akan disalurkan kepada 12,8 juta bagi para pelaku usaha UMKM.
Ketika kamu mendapatkan program ini, maka kamu akan bisa mendapatkannya melalui beberapa bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, BPD dan juga Bank Mandiri. kalau kamu ingin melakukan pengecekan, maka kamu bisa melakukannya secara mandiri melalui sebuah link yang sudah disediakan.
Manfaat Bantuan BPUM Bagi Pelaku Usaha UMKM
Informasi tentang adanya program bantuan BPUM ini memang begitu penting sekali bagi mereka para pelaku usaha UMKM. Karena memang bantuan seperti ini tentu saja akan membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan ekonomi di masa pandemi.
Dengan bantuan seperti ini tentu saja begitu bermanfaat sekali bagi para penerimanya. Jadi memang tidak salah lagi ya kalau banyak juga para pelaku usaha yang beramai – ramai ingin mendaftar untuk bisa mendapatkan program seperti ini.
Jadi kalau kamu ingin mendaftarkan program untuk bisa mengikuti program BPUM ini, maka kamu juga harus mengetahui saja terlebih dahulu manfaat dari program tersebut.
Apakah kamu sudah mengetahui apa saja manfaat yang akan bisa kamu dapatkan? Nah, kalau kamu ingin mengetahui manfaatnya, silahkan kamu simak saja beberapa manfaatnya berikut.
1. Mengembangkan Kegiatan UMKM
Manfaat pertama yang akan bisa kamu dapatkan dalam program BPUM ini yaitu dapat mengembangkan kegiatan UMKM yang telah kamu rintis. Tentu saja dengan program bantuan ini akan membantu para pelaku usaha yang kehilangan pekerjaannya.
Namun berkat program ini maka nantinya para UMKM akan bisa semakin berkembang dan juga akan bisa membuka lapangan kerja yang baru. Jadi memang program ini membantu para pelaku usaha yang terkena korban PHK ya.
2. Menekan Angka Pengangguran
Hadir nya program bantuan seperti ini begitu memiliki banyak sekali manfaat. Manfaat selanjutnya yang bisa didapatkan yaitu bisa menekan angka pengangguran yang ada di wilayah Indonesia ini. Tentu saja ini begitu membantu sekali bukan?
Pasalnya pada bulan mei tahun 2021 kemarin sudah banyak sekali penambahan angka orang yang telah menjalankan program usaha UMKM ini. Setidaknya tercatat mencapai 760 ribu orang dalam penambahannya.
Tentu saja ini memang meningkatkan jumlah buruh informal sebesar 4,5 juta. Tentu saja program bantuan seperti ini memberikan banyak sekali dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Jadi memang program BPUM seperti ini memang telah membuktikan bahwa memiliki manfaat untuk bisa menekan angka pengangguran yang kini telah banyak karena dampak pandemi.
3. Munculnya Wirausaha Baru
Manfaat dengan adanya program bantuan yang satu ini tentunya akan bisa mendorong para masyarakat untuk bisa membuat wirausaha baru. Meskipun tidak begitu banyak, namun tetap saja program bantuan ini akan membantu para UMKM.
Hal seperti ini mungkin banyak sekali terjadi karena kalau kamu merupakan sebuah korban PHK, maka kamu bisa merintis saja usaha baru apabila kamu sudah mengalami pemutusan hubungan kerja.
Tentu saja dengan mendapatkan program bantuan BPUM ini nantinya kamu akan bisa memiliki modal untuk bisa merintis usaha baru lagi dengan hasil yang lebih menjanjikan. Pemberian bantuan ini memang mampu untuk bisa memberikan banyak manfaat yang begitu maksimal terhadap pelaku UMKM.
Syarat dan Ketentuan Menerima Bantuan BPUM
Bagi kamu para pelaku usaha yang kehilangan pekerjaan dan ingin mengetahui Cara Daftar BPUM UMKM, maka tentu saja kamu juga tidak bisa sembarangan ya. Karena nantinya akan ada beberapa syarat serta ketentuan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
Jadi kalau kamu juga ingin menerima bantuan seperti ini, maka jangan sampai kamu kelewatan dengan berbagai syarat dan juga ketentuan yang sudah ditetapkan. simak berikut ini berbagai syarat yang di perlukan.
- Harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Harus melampirkan SKU kalau pelaku usaha yang memiliki KTP dan juga alamat usahanya yang berbeda
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sebelumnya para pelaku UMKM belum pernah mendapatkan bantuan BPUM
- Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank mana pun
- Bukan merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara), Pegawai BUMN atau MUMD serta bukan merupakan anggota TNI/POLRI
- Memiliki usaha mikro yang telah sesuai dengan surat usulan bagi penerima BPUM yang berasal dari pendukung serta dengan berkas pendukungnya
Cara Daftar BPUM UMKM Online
kalau kamu sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan dan sudah ditetapkan, maka selanjutnya kamu bisa langsung melakukan pendaftaran saja agar nantinya kamu bisa langsung menerika bantuan BPUM ini.
Untuk cara pendaftaran ini mungkin agak sedikit ribet ya, dengan begitu maka kamu juga harus memperhatikan dengan baik untuk cara pendaftarannya. Langsung simak saja yuk cara – caranya dibawah ini.
- Untuk langkah yang pertama kamu silahkan buat akun dulu untuk bisa login dengan menggunakan Link Pendaftaran BPUM pada laman https://oss.go.id
- Setelah itu kamu bisa klik saja pada menu Perizinan Berusaha dan klik lagi bagian Perseorangan
- Selanjutnya klik lagi Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro
- Atau kamu bisa klik bagian NIB Perseorangan apabila kamu memiliki usaha kecil perseorangan
- Jika sudah kamu bisa melengkapi saja Formulir Data Profil yang disediakan, jika sudah klik Simpan dan Lanjutkan
- Klik Tambah Usaha dalam formulir Data Usaha, jika sudah klik saja Simpan dan klik Lanjutkan
- Kalau kamu ingin melakukan perizinan pada lingkungan, maka silahkan kamu bisa melengkapi saja formulir Komitmen Prasarana Usaha dan kamu bisa klik saja Selanjutnya
- Kalau kamu sudah mengisi datanya dengan lengkap, maka silahkan kamu lihat saja previewnya pada Draft NIB dan Izin Usaha
- Untuk langkah berikutnya kamu bisa centang saja bagian kotak Disclaimer dan kamu bisa klik Proses NIB
- Silahkan kamu lakukan dulu pengecekan ulang dengan melihat dokumen NIB, Output NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi serta Izin Usaha
- Izin usaha yang disetujui nantinya bisa kamu cetak saja dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR
Cara Melakukan Pengecekan BPUM BRI
Ketika kamu sudah memenuhi beberapa syarat dan juga melakukan pendaftaran dalam program BPUM ini, maka pastinya kamu juga ingin melakukan pengecekan apakah kamu menerima bantuan BPUM atau tidak.
Kamu juga akan bisa mendapatkan bantuan tunai sebesar 1,2 juta lho. Jadi ada baiknya jika kamu melakukan pengecekan dulu sebelum kamu ingin menarik uang bantuan BPUM ini. Berikut cara melakukan pengecekannya.
- Silahkan kamu masuk saja dalam laman resmi dari e-Form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu kamu bisa mengisikan saja No KTP atau NIK pada kolom yang disediakan
- Lalu kamu bisa masukkan saja Kode Verifikasi yang ada
- Lanjut dengan klik bagian kolom Proses Inquiry
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah kamu penerima bantuan BPUM atau tidak
Syarat dan Cara Menarik Uang Bantuan BPUM
Untuk kamu yang dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM ini, maka kamu bisa langsung mencairkan saja bantuannya. Namun sebelum itu ada beberapa syarat dulu yang harus kamu penuhi sebelum kamu mencairkannya.
Pastinya kamu juga merasa bingung kan dengan cara mencairkannya? Nah, maka dari itu kamu bisa langsung simak baik – baik saja syarat serta Cara Daftar BPUM dan untuk mencairkannya dibawah ini.
1. Syarat Untuk Mencairkan Bantuan BPUM
Sebelum kamu mencairkan bantuan BPUM ini, tentu saja ada beberapa syarat yag harus kamu penuhi, adapun syarat – syarat yang dibutuhkan untuk pencairan dana BPUM antara lain berikut ini.
- Pertama tentu saja kamu harus memiliki rekening seperti buku tabungan beserta kartu ATM nya
- Kamu harus menunjukkan juga kartu identitas seperti KTP
- Surat pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta dengan kuasa penerimaan sana BPUM
2. Cara Mencairkan Bantuan BPUM
Setelah kamu memenuhi syarat yang dibutuhkan, maka sekarang kamu bisa langsung mencairkan saja bantuan BPUM tersebut melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui lama tersebut nantinya kamu akan bisa mengetahui kuota antrean dan juga memilih lokasi Unit Kerja Operasional (UKO) beserta tanggal pencairannya. Berikut ini cara untuk mencairkannya.
- Jika kamu sudah masuk dalam lamannya, maka silahkan kamu isikan saja data melalui kolom yang disediakan, mulai dari No KTP sampai wilayah domisili, UKO dan juga jdwal antrean
- Ketika sudah dilakukan, maka masukan saja kode verifikasi dan nantinya akan langsung muncul nomor referensi yang perlu kamu simpan
- Kamu bisa datang di lokasi UKO terdekat sesuai dengan jadwal yang telah kamu pilih, dan kamu bisa memasukkan NIK sebagai bukti reservasi
- Kalau kamu tidak datang sesuai dengan jadwal yang kamu tentukan, maka kamu harus melakukan reservasi kembali
Jadi begitulah Cara Daftar BPUM Online 2022, gimana mudah banget kan? Jadi kamu tinggal memenuhi saja syarat – syaratnya agar kamu bisa mendapatkan bantuan BPUM seperti ini.